Jakarta, (Orbpaper) - Sebuah kasus pembunuhan menggemparkan kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Seorang pemuda berinisial MY (19) ditemukan tak bernyawa di kamar kontrakannya pada akhir Agustus lalu.
Hasil penyelidikan kepolisian mengarah pada seorang pelaku berinisial D (20) yang ternyata masih memiliki hubungan emosional dengan pacar korban. Rasa cemburu diduga kuat menjadi pemicu aksi brutal tersebut.
Setelah melakukan tindakannya, pelaku sempat melarikan diri ke luar kota untuk menghindari kejaran aparat. Namun upaya itu gagal setelah tim kepolisian berhasil melacak keberadaannya di wilayah Bekasi pada pertengahan September.
Kini D telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman berat karena tindakannya masuk dalam kategori pembunuhan sekaligus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa konflik pribadi, terutama yang berhubungan dengan asmara, seharusnya tidak diselesaikan dengan kekerasan. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih mengedepankan komunikasi sehat dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.